Wali Kota Kendari Izinkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid, Tapi Ada Syaratnya

Kendari – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengizinkan umat muslim untuk melaksanakan salat Tarawih berjemaah di masjid pada bulan Ramadan 2021 meski di tengah Pandemi Covid-19.
Sulkarnain mengatakan, izin tersebut diberikan dengan berbagai persyaratan yang harus diikuti. Dia menyebut, salah satunya adalah dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Untuk sementara ini rencana kita diizinkan, tapi tentu dengan protokol kesehatan yang ketat. Mudah-mudahan masyarakat bisa meneruskan disiplin yang sudah ditunjukkan selama satu tahun ini, dan tidak tercipta klaster baru,” katanya, Minggu (28/3/2021).
Sulkarnain mengungkapkan, pertimbangan lain diizinkannya salat berjemaah karena warga Kota Kendari patuh terhadap penerapan prokes dalam kegiatan sehari-hari, khususnya saat menjalankan ibadah.
“Satu tahun ini kita sudah melihat bahwa ternyata bisa, masyarakat kita patuh, masyarakat kita tahu bagaimana caranya beraktivitas, khususnya beribadah di masa pandemi, sehingga itu ukuran kita,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya berharap tidak ada penambahan jumlah kasus positif Covid-19 saat bulan Ramadan hingga Idulfitri nanti.
“Mudah-mudahan ini bisa dijaga momentumnya, nanti kita bisa berlebaran tanpa harus tertular Covid-19,” harapnya.
Diketahui, bulan suci Ramadan tahun ini diperkirakan akan jatuh pada 13 April 2021.
Laporan: Risman
