Wanita 36 Tahun di Kendari Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Tangga Rumahnya

Kendari – Seorang wanita berinisial NHA (36) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (25/10/2026).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
“Dari hasil olah TKP, kematian diperkirakan 6 jam setelah ditemukan,” ujar dia.
Korban pertama kali ditemukan oleh iparnya, RA, sekitar pukul 08.30 Wita. Saat itu, RA datang bersama kakak perempuannya setelah dihubungi oleh suami korban.
Setibanya di rumah tersebut, RA membuka pintu menggunakan kunci yang dikirimkan oleh suami korban. Setelah masuk dan memanggil korban, ia kemudian menuju ruang tengah dan menemukan korban dalam posisi tergantung di atas tangga.
“Tali yang korban gunakan untuk mengakhiri hidupnya adalah jenis sabuk karate berwarna putih dan hijau,” bebernya.
Sebelumnya, sekitar pukul 23.00 Wita pada Sabtu (24/10), RA sempat berkomunikasi dengan korban melalui pesan singkat. Dalam percakapan tersebut, korban menceritakan sedang bertengkar dengan suaminya, NS.
Pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 Wita, RA kembali menghubungi korban, tetapi tidak mendapat respons. Sekitar pukul 08.00 Wita, suami korban kemudian menghubunginya dan meminta agar datang ke rumah.
“Korban tinggal bersama seorang anak dan suaminya, NS. Namun suami korban pergi dan tidak ada di tempat kejadian,” kata Welliwanto Malau.
Petugas Satreskrim Polresta Kendari bersama tim identifikasi selanjutnya melakukan olah TKP. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sebilah pisau di sekitar jenazah korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, perkiraan waktu kematian korban disebut sekitar enam jam sebelum ditemukan. Namun, penyebab pasti kematian korban masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.





