Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Wanita di Kendari Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Ekspolitasi Seks Berkedok Spa

Wanita di Kendari Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Ekspolitasi Seks Berkedok Spa
Satgas TPPO Polda Sultra saat mengamankan pelaku eksploitasi seksual. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang wanita berinisial DS (48) diamankan kepolisian dari Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sultra, Senin (18/9/2023) sekira pukul 15.30 Wita, karena diduga melakukan tindak pidana eksploitasi seks terhadap korban inisial H (28) berkedok spa.

Kasub Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi mengungkapkan kronologi DS dan beberapa orang lainnya diamankan. Mereka ditangkap di salah satu salon dan spa yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

Syahrir mengatakan bahwa pengungkapan ekploitasi seksual berkedok spa itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang sudah resah terkait adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan salon dan spa itu.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satgas TPPO Polda Sultra lalu melakukan penungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Tim Satgas Gakkum TPPO Dit Reskrimum Polda Sultra menemukan seorang perempuan DS yang diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang atau eksploitasi seksual berkedok spa,” ujar Syahrir, Rabu (20/9).

Ia menuturkan, Tim Satgas TPPO Polda Sultra juga mengamankan 1 unit handphone, 1 saset kondom sisa pakai, 5 saset kondom baru, 1 buah buku paperline warna coklat, dan 6 lembar uang pecahan Rp100 ribu rupiah.

Setelah dilakukan penangkapan, korban dan pelaku beserta saksi lalu diamankan di Ditreskrimum Polda Sultra untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan. Ditemukan bahwa pelaku menjajakan korban melalui aplikasi dating online.

“Jasa korban ditawarkan melalui aplikasi MiChat dengan harga sebesar Rp600 ribu sekali kencan, dan dari hasil penjualannya pelaku membagi dua bagian sebesar Rp300 ribu untuk korban dan Rp300 ribu untuk pelaku,” ungkap dia.

Baca Juga:  Oknum Perintang Aktivitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dilaporkan ke Polda Sultra
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten