Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Wanita di Kendari yang Banting Bayi 6 Bulan Positif Narkoba

0
0
Wanita berinisial PD yang membanting bayi di Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Polisi mengungkap wanita berinisial PD (25) yang tega menganiaya bayi keponakannya berusia 6 bulan di Kota Kendari positif narkoba.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan setelah diamankan ke kantor polisi, pelaku lalu diuji lab. Terungkap, pelaku positif narkotika.

“Setelah pelaku dilakukan tes urine di RS Bhayangkara, ditemukan hasil positif methamphetamine dan amphetamine,” ujar Nirwan, Selasa (22/4/2025).

Ia menjelaskan sebelum kejadian, pelaku mengakui telah mengonsumsi obat keras jenis ifarsyl sebanyak 6 butir secara bersamaan. Sehingga polisi memastikan pelaku dalam kondisi terpengaruh obat keras saat kejadian.

Bahkan, beberapa hari sebelumnya, pelaku juga mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

“Hari Sabtu 19 April pelaku mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” bebernya.

Peristiwa itu terjadi di kamar indekos pelaku yang terletak di Lorong Mataiwoi, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Senin (21/4) sekitar pukul 17.00 Wita.

Nirwan mengatakan alasan pelaku tega membanting korban karena perkara pemberian nafkah. Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa korban selama ini tidak diberi nafkah oleh ibunya.

“Terjadi perdebatan antara pelaku dengan ibu korban melalui handphone, terkait pengasuhan anak korban. Mereka memperdebatkan bahwasanya orang tua korban tidak pernah mengirimkan uang kepada pelaku untuk biaya kehidupan anak korban,” ujar Nirwan.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: