Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Warga Curhat ke Kapolres Koltim Terkait Tambang Pasir Ilegal dan Peredaran Narkoba

Warga Curhat ke Kapolres Koltim Terkait Tambang Pasir Ilegal dan Peredaran Narkoba
Usai menggelar Jumat Curhat, warga berfoto bersama Kapolres Koltim, AKBP Yudhi Palmi DJ di Kantor Desa Wiawia, Kecamatan Poli Polia. Foto: Istimewa. (10/2/2023).

Kolaka Timur – Kapolres Kolaka Timur (Koltim), AKBP Yudhi Palmi DJ mendengar curhat masyarakat di Kantor Desa Wiawia, Kecamatan Poli Polia, Jumat (10/2/2023). Isi curhatan tersebut yaitu persoalan tambang pasir ilegal, peredaran narkoba, aplikasi Polri Super App, pelayanan SIM dan SKCK.

Di hadapan masyarakat, Kapolres Koltim menjawab satu per satu keluhan warga. Pertama persoalan tambang pasir ilegal. Kata Yudhi, ia akan memerintahkan Kasat Reskrim Polres Konawe melakukan pengecekan lokasi beserta legalitas perusahaan yang melakukan penambangan.

“Menindaklanjuti curhat warga, saya akan perintahkan Kasat Reskrim agar mengecek surat-surat izinnya, apabila ditemukan pelanggaran hukum, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yudhi.

Selanjutnya persoalan narkoba, Yudhi menuturkan bahwa pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak instansi terkait khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kami berkoordinasi dulu dengan BNN. Nanti BNN yang akan menindaklanjuti jika seperti apa permasalahannya,” tuturnya.

Selain itu, persoalan aplikasi Polri Super App, warga curhat apabila aplikasi tersebut sering disalahgunakan untuk melaporkan kejadian yang bersifat provokasi. Yudhi mengungkapkan jika aplikasi tersebut bisa digunakan apapun bentuk laporan kejadiannya, baik tindak pidana umum dan kejahatan lainya.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Kunjungi Air Terjun Moramo yang Masuk 50 Desa Wisata Terbaik se-Indonesia

“Bisa saja, asalkan disertakan bukti-bukti yang konkret,” ungkapnya.

Selanjutnya pelayanan SIM dan SKCK. Yudhi mengaku saat ini Polres Koltim belum memiliki peralatan untuk menerbitkan SIM dan SKCK karena Polres Koltim baru sebulan diresmikan.

“Iya benar, untuk penerbitan SIM belum bisa diterbitkan karena masih terkendala di peralatan,” imbuhnya.

Di samping itu, Yudhi mengingatkan ke warga agar melengkapi surat kendaraannya karena tengah berlangsung Operasi Keselamatan Anoa 2023.

“Operasi itu sejak Selasa (7/2) lalu dan berakhir pada Senin (20/2),” tutup Yudhi.

Diketahui warga mengadu ke Kapolres Koltim sebagai bentuk dari kegiatan rutin Polri yakni Jumat Curhat.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten