Waria di Kendari yang Paksa Pria Layani Nafsu Birahinya Ternyata Seleb Instagram dan TikTok

Kendari – Seorang waria berinisial AR alias MK (19) yang menganiaya pria berinisial MR (37) hingga memaksa melayani nafsu birahinya di salah satu penginapan yang ada di Jalan Pemuda, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Senin (24/7/2023) sekira pukul 23.00 Wita, ternyata seorang selebgram dan tiktokers.
Dari pencarian Kendariinfo pada Kamis (27/7), akun media sosial (medsos) TikTok milik waria tersebut yakni @deemko*g_. Dari jumlah pengikuti terlihat mencapai 293,6K. Dalam akun TikToknya, ia kerap FYP (For You Page).
Sedangkan di akun medsos Instagram, waria itu memiliki pengikut 11,7 ribu. Dalam penelusuran ini, akun Instagramnya bernama @_mk*ng.
AR diamankan polisi usai dilaporkan korban atas dugaan tindakan penganiayaan. Peristiwa ini bermula saat MR mem-booking out (BO) seorang wanita untuk memuaskan hasratnya. Namun, wanita yang di BO berinisial ST alias HN (18) tak datang sendiri melainkan ditemani seorang waria berinisial AR alias MK (19).
Sesampainya di dalam kamar penginapan, MR yang mengetahui HN datang bersama rekan warianya, memilih membatalkan pesanannya. Kesal karena rekannya (HN) dipermainkan oleh MK, waria itu melampiaskan kemarahan dengan menganiaya MR.
“Waria itu memukul bahu dan dada korban berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya. Kemudian menendang perut korban sebanyak tiga kali. Setelah itu mengambil kaleng susu beruang yang tersimpan di atas meja lalu memukulkan ke kepala korban sehingga mengakibatkan kepala korban terjadi pendarahan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (25/7).
Tidak hanya melakukan penganiayaan, waria tersebut memaksa MR untuk membuka pakaian. Jika menolak, si waria akan menghajar korban menggunakan botol. Karena takut, korban pun hanya menurut dan membuka pakaian di hadapan si waria dan HN.
“Pada saat dia (MR) buka pakaian, waria ini merekam video,” tambahnya.
Usai membuka pakaian, waria tersebut memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya. Korban pun menolak, akan tetapi ia diancam dan videonya saat membuka baju akan disebarkan ke media sosial. Walhasil, korban pun menuruti kemauan si waria dan melayaninya melakukan hubungan tak senonoh.
Setelah nafsunya dipuaskan oleh korban, waria itu meminta korban memegang uang sebesar Rp20 juta. Selanjutnya, korban dipaksa agar memberikan keterangan bahwa uang Rp20 juta itu adalah ganti rugi karena membatalkan pesanan BO terhadap rekan si waria (HN).
“Pada saat korban membuat pernyataan itu, waria ini merekamnya lagi. Jadi posisinya itu korban, dia pegang uang Rp20 juta kemudian disimpan di bagian dadanya sambil menghadap kameranya si waria,” paparnya.
Selanjutnya, waria bersama rekan wanitanya ke luar meninggalkan korban sembari membawa uang Rp20 juta itu.
Atas perbuatan kedua pelaku, korban melapor ke Polresta Kendari atas dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Tidak butuh waktu lama, waria dan rekan wanitanya ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim Polresta di Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Selasa (25/7) sekira pukul 18.00 Wita.
Open BO Berakhir Apes, Pria Dianiaya hingga Dipaksa Layani Nafsu Birahi Waria di Kendari


