Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Wawali Kendari Murka Didemo Massa Pengecer Pertalite, Tegaskan Larangan Jual BBM Subsidi

0
0
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman saat menanggapi tuntutan massa aksi dari Aliansi Pertamini dan Pengecer Botol Pertalite se-Kota Kendari di Balai Kota Kendari. Foto: Istimewa. (22/10/2026).

Kendari – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman bereaksi saat menghadapi aksi demonstrasi Aliansi Pertamini dan Pengecer Botol Pertalite se-Kota Kendari, Kamis (22/10/2026). Aksi itu digelar untuk menyampaikan aspirasi para pedagang pertalite eceran. Massa meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan terhadap usaha kecil yang menjual pertalite.

Setelah mendapat kesempatan berbicara, Sudirman naik ke atas mobil sound. Dalam orasinya, Sudirman menyinggung aturan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan meminta massa memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Sudirman turut menyinggung masyarakat yang membutuhkan BBM untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk pedagang dan pekerja.

“Para tukang sayur, para tukang ikan, semua masyarakat, semua karyawan mendapatkan BBM dengan lancar. Terbukti hari ini, ada tidak BBM yang tidak yang lancar, ada tidak?,” ujar Sudirman dalam orasinya di Balai Kota Kendari.

Sudirman kemudian meminta massa menyimak penjelasannya terkait harga pertalite. Ia membandingkan harga yang sebelumnya Rp10.000 dengan harga yang menurutnya saat ini mencapai Rp12.000 hingga berpotensi dijual Rp15.000 di tingkat pengecer.

“Kalian semua dengar baik-baik. Dari dulu harga pertalite Rp10.000, tidak pernah naik harganya. Bedanya sekarang, pasti naik semua sampai Rp15.000 (di eceran),” katanya.

Ia selanjutnya menyinggung aturan yang mengatur penjualan BBM bersubsidi. Dalam pernyataannya, Sudirman menegaskan bahwa penjualan BBM subsidi harus mengikuti ketentuan perundang-undangan.

“Di mana korang hadir itu, tegas aturan kami, undang-undang jelas. BBM subsidi tidak boleh diperjualbelikan,” tegasnya.

Sementara itu, Aliansi Pertamini dan Pengecer Botol Pertalite menyampaikan enam tuntutan melalui selebaran aksi. Massa menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil.

Mereka meminta pemerintah membuat kebijakan agar UMKM tidak ditutup dalam menjalankan usaha penjualan pertalite. Massa juga meminta pemerintah mengkaji kembali aturan yang berkaitan dengan pelaku usaha pertalite.

Selain itu, massa membantah tudingan bahwa 1.200 pelaku UMKM melakukan penimbunan BBM secara berjemaah. Mereka juga meminta pemerintah tidak melakukan penindakan secara tebang pilih terhadap penjualan BBM di lapangan.

Tuntutan lainnya, pedagang kecil eceran botol dan pelaku usaha Pertamini diharapkan dapat menjadi mitra penyaluran pertalite kepada masyarakat.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: