Wujudkan Layanan Prima, BPOM Kendari Ajak Stakeholder Bahas Keterbukaan Informasi

Kendari – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari melaksanakan Forum Konsultasi Dan Komunikasi Publik dengan mengajak berbagai stakeholder untuk menyongsong keterbukaan informasi guna mewujudkan pelayanan yang prima.
Kegiatan tersebut melibatkan peserta dari perwakilan stakeholder mulai dari pelaku usaha, organisasi masyarakat, akademisi, mahasiswa, masyarakat, dan media.
Kepala BPOM Kendari yang diwakili Ketua Tim Pelayanan Publik, Hasnah Nur menyampaikan, kegiatan itu dilakukan sebagai wadah pemberian masukan dan saran terhadap BPOM sebagai lembaga pelayanan masyarakat di Indonesia.
“Sebagai Unit Pelaksana Tugas (UPT) Badan POM turut menyelenggarakan pelayanan publik dengan berbasis dan bertujuan sesuai arahan reformasi birokrasi,” katanya dikutip dari laman BPOM Kendari, Kamis (27/6/2024).
Dia menjelaskan, pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat harus bisa diakses dengan cepat, bagus, mudah dalam penggunaannya, serta terukur sehingga bisa memberikan kepastian kepada masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah meningkat.
Pada sesi lain, Hasnah juga memaparkan standar pelayanan publik sistem, mekanisme, prosedur yang tertuang dalam standar pelayanan serta komponen komponen lainya.
“Pelayanan publik diberikan untuk memenuhi kebutuhan dan hak masyarakat, kegiatan pelayanan pada dasarnya menyangkut pemenuhan suatu hak, dan melekat pada setiap orang, baik secara pribadi maupun berkelompok (organisasi), yang diberikan oleh penyelenggara pemerintah serta dilakukan secara universal,” jelasnya.
Dalam acara diskusi, peserta memberikan masukan dan beberapa kendala yang dirasakan dalam menerima layanan yang diberikan oleh petugas guna perbaikan secara berkelanjutan.
Alur registrasi yang secara online, persyaratan terkait obat dan makanan, akses untuk pelayanan untuk dipermudah ditampung dalam rangka perbaikan, dan akhirnya memberikan beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.
BPOM Kendari berkomitmen terus meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan dan bekerja secara optimal dalam melindungi masyarakat Sulawesi Tenggara dari peredaran obat dan makanan yang berisiko terhadap Kesehatan. Pelayanan publik akan memberikan yang terbaik kepada pelanggan pengguna jasa layanan BPOM di Kendari.


