Yudhianto Mahardika Gencar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana

Kendari – Anggota Komisi III DPRD Sultra, Yudhianto Mahardika, gencar melakukan sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana. Pasalnya musim penghujan telah tiba dan kondisi tersebut berpeluang menimbulkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, Jumat (5/1/2024).
Yudhianto mengatakan, sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana, pihaknya gencar mengedukasi masyarakat melalui pengenalan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Bencana.
Menurutnya, sosialisasi perda tersebut penting dilakukan agar masyarakat melek potensi bencana. Maksudnya, masyarakat selalu siap siaga terhadap potensi bencana yang bisa terjadi kapan dan di mana saja.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar siap siaga bencana,” ujarnya usai melaksanakan sosialisasi perda di Kelurahan Bungkutoko.
Pada kesempatan yang sama, warga Kelurahan Bungkutoko, Abdul Hamid, menyambut baik sosialisasi program penanggulangan bencana. Menurutnya, program tersebut sangat positif dalam mengedukasi masyarakat agar waspada bencana.
“Sosialisasi yang dilakukan Pak Yudhianto Mahardika adalah yang pertama di Kelurahan Bungkutoko. Kami sangat senang beliau berkunjung ke sini. Kami harap program ini terus dilakukan agar masyarakat selalu diingatkan untuk waspada bencana,” ungkapnya.





