Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

1.030 PTPS se-Kota Kendari Resmi Dilantik Bawaslu

1.030 PTPS se-Kota Kendari Resmi Dilantik Bawaslu
Suasana pelantikan PTPS se-Kota Kendari di Hotel Qubah 9. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (22/1/2024).

Kendari – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari melantik dan mengambil sumpah 1.030 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Kendari di Hotel Qubah 9, Senin (22/1/2024).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan untuk mewujudkan Pemilu yang langsung, bebas, umum, rahasia, jujur, dan adil maka dibutuhkan komitmen dan kesungguhan dari seluruh unsur yang terlibat dalam proses pelaksanaan Pemilu, baik itu KPU selaku penyelenggara maupun Bawaslu sebagai pengawas.

Salah satu unsur yang tentunya memiliki peran penting dan strategis dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu yang demokratis adalah PTPS Pemilu Kota Kendari yang baru dilantik.

Suasana pelantikan PTPS se-Kota Kendari di Hotel Qubah 9.
Suasana pelantikan PTPS se-Kota Kendari di Hotel Qubah 9. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (22/1/2024).

“Saudara-saudara sekalian memiliki peran yang sangat krusial dan menjadi garda terdepan dalam memastikan pelaksanaan pencoblosan di TPS berlangsung secara aman, lancar, dan demokratis. Untuk itu selaku pimpinan di Kota Kendari saya mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota PTPS Pemilu di Kota Kendari yang baru saja dilantik,” ujar Kepala BPBD Sultra ini.

Yusup berpesan kepada PTPS yang baru saja dilantik agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta selalu mengikuti arahan pemerintah.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan para PTPS yang baru saja dilantik akan langsung bekerja hingga 21 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga:  Gelar Pencocokan Lahan, Perusahaan Tambang di Konawe Diminta Kosongkan Objek Sengketa

“Jadi 23 hari sebelum hari H pemungutan suara, sampai 7 hari setelah pemungutan suara, itulah masa tugas PTPS,” katanya.

Kuota 1.030 PTPS ini menurut Sahinuddin telah disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Lulo.

“Kota Kendari punya 1.030 TPS, jadi masing-masing TPS akan punya 1 orang PTPS,” tambahnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten