Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

1.705 Napi Dapat Remisi HUT ke-77 RI, 6 Langsung Bebas

1.705 Napi Dapat Remisi HUT ke-77 RI, 6 Langsung Bebas
Gubernur Sultra Ali Mazi menyerahkan SK remisi pada HUT ke-77 RI kepada Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester. Foto: Istimewa. (17/8/2022).

Kendari – Sebanyak enam narapidana (napi) di Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan bebas setelah mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan pada perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI), Rabu (17/8/2022).

Gubernur Sultra, Ali Mazi yang didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra, Silvester Sili Laba secara simbolis menyerahkan remisi kepada empat napi yang menjadi perwakilan di Aula Merah Putih Rujab Gubernur.

Para napi yang dinyatakan bebas itu berasal dari tiga rumah tahanan (Rutan) yang berbeda, yakni 4 napi Rutan Kelas IIA Kendari, 1 napi Rutan Raha, dan 1 napi Rutan Unaaha.

Penyerahan remisi ini dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh seluruh Lapas, Rutan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Sultra dengan menghadirkan perwakilan empat napi dari Rutan Kendari yang dinyatakan bebas.

Jumlah keseluruhan, ada 1.705 napi yang juga mendapat remisi dari Kemenkumham dengan rincian sebagai berikut:

  1. Lapas Kelasa IIA Kendari 482 orang.
  2. Lapas Baubau 311 orang.
  3. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kendari (LPKA) 42 orang.
  4. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kendari 53 orang.
  5. Rutan Kendari 415 orang (termasuk napi bebas)
  6. Rutan 103 orang
  7. Rutan Raha 142 orang (termasuk napi bebas).
  8. Rutan Unaaha 157 orang (termasuk napi bebas).
Baca Juga:  Sejumlah Warga di Kendari Kecanduan Judi Online, Terjebak Pinjol hingga Menipu

54,99 persen yang mendapat remisi merupakan napi dengan kasus tindak pidana umum, 38,53 persen narkotika, dan 6,48 persen tindak pidana korupsi.

“Bagi yang mendapatkan remisi hari ini saya ucapkan selamat. Tingkatkan perbaikan akhlak dan moral serta budi pekerti di Lapas sehingga cepat bebas. Semoga tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Ali Mazi dalam sambutannya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba berpesan kepada para napi untuk selalu memperbaiki diri dari kesalahan yang pernah diperbuat.

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” ucap Silvester.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten