10 Massa Aksi Diamankan Polisi dalam Unras yang Berlangsung Ricuh di DPRD Sultra
Kendari – Sebanyak sepuluh orang massa aksi yang ikut dalam unjuk rasa (unras) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi, Senin (11/4/2022).
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan, dari 10 massa aksi itu, dua di antaranya pelajar dan delapan orang lainnya adalah mahasiswa.
“Mereka ini kita amankan karena diduga menjadi provokator kepada teman-temannya yang lain sehingga aksi berlangsung ricuh,” ujarnya.
Didik menyebut, sepuluh massa aksi itu adalah La Ode Anwar (UHO), Aksal (UHO), Saharudin (UHO), Airil (STM), Muh. Farid (SMA 1 Lasusua, Kolaka Utara), Al Mudasir (IAIN Kendari), Andis (Universitas Mandalawa Waluya), Mursidun (UHO), Musadri (Unsultra), dan Muh. Sifa Ilhami Faisal (UHO).
Saat ini mereka sedang diamankan di Pos Satlantas Polresta Kendari untuk dilakukan pendataan dan menunggu orang tua mereka yang akan melakukan penjemputan.
Pantauan media ini, polisi masih berjaga di area MTQ, kondisi sudah kondusif. Sedangkan massa aksi telah meninggalkan area DPRD Sultra dan melakukan aksi di area pertigaan kampus UHO.