Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

10,8 Ribu Rumah Tangga di Sultra Belum Teraliri Listrik

10,8 Ribu Rumah Tangga di Sultra Belum Teraliri Listrik
Ilustrasi lampu lilin. Foto: Istimewa.

Sulawesi Tenggara – Sebanyak 10,8 ribu atau 10.803 rumah tangga di Sulawesi Tenggara (Sultra) belum teraliri listrik. Hal itu berdasarkan catatan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra.

Sebanyak 10.803 rumah tangga tersebut berasal dari 159 dusun di 50 desa di wilayah Sultra, termasuk Muna, Muna Barat, Konawe Selatan, dan Wakatobi. Beberapa kabupaten bahkan memiliki jumlah desa cukup banyak yang belum teraliri listrik PLN.

Kabupaten Konawe Selatan tercatat memiliki 15 desa yang belum berlistrik, disusul Muna 10 desa, Muna Barat 11 desa, Buton Tengah 3 desa, Konawe Utara 2 desa, Konawe 2 desa, Kolaka Utara 2 desa, Wakatobi 3 desa, Bombana 1 desa, dan Buton Utara 1 desa.

Sekretaris Dinas (Sekdis) ESDM Sultra, Ridwan Botji, mengatakan indikator rasio desa berlistrik sebenarnya sudah mencapai 100 persen. Indikator rasio desa berlistrik diukur berdasarkan dusun yang dialiri listrik. Jika salah satu dusun teraliri listrik, maka desa tersebut dikategorikan sudah berlistrik.

“Misalnya dalam satu desa ada 4 – 7 dusun. Salah satunya saja ada yang dialiri listrik, maka itu sudah masuk kategori desa berlistrik. Padahal masih ada dusun lain yang belum berlistrik,” katanya, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga:  Jelang Lebaran Penarikan Uang Pecahan Kecil di Perbankan Sultra Capai Rp612 Miliar

Namun, menurut Ridwan indikator ukuran prestasi ketenagalistrikan seharusnya bukan rasio desa berlistrik, tetapi dusun berlistrik.

“Kalau rasio desa berlistrik nantinya semua dusun pasti akan teraliri listrik juga,” lanjutnya.

Untuk itu, dia berharap rasio dusun berlistrik benar-benar bisa dijadikan acuan untuk ukuran prestasi ketenagalistrikan di Sultra. Dengan begitu, tidak ada lagi wilayah yang tidak diterangi listrik.

“Di hadapan teman-teman anggota Komisi XII DPR RI, kami sudah sampaikan harapan tersebut. Semoga bisa menjadi kebijakan baru terhadap ketenagalistrikan di Indonesia,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten