11 Orang WNA India Diamankan Polisi di Buton

Buton – Sebanyak 11 orang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan India ditemukan berada di Desa Walompo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Kamis (24/8/2023). Polsek setempat lalu mengamankan 11 WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Kota Baubau.
Kapolsek Sampuabalo, Iptu Al Muhalid mengatakan, penemuan itu bermula adanya warga setempat yang membuat laporan kepada salah satu Bhabinkamtibmas di Desa Walompo. Bhabinkamtibmas itu lalu berkoordinasi dengan Polsek Sampuabalo untuk melakukan tindak lanjut.
Usai mendapatkan laporan itu, Al Muhalid turun langsung memimpin anggota untuk mengamankan para WNA tersebut di desa setempat. Kemudian kesebelas WNA itu digiring ke Mako Polsek Sampuabalo.
“Saya bersama anggota langsung menuju TKP setelah dapat informasi, selanjutnya diamankan di Polsek Sampuabalo,” kata Al Muhalid, Sabtu (16/8).
Setelah diamankan, kesebelas WNA itu lalu dibawa ke Kantor Imigrasi Kota Baubau untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh terkait keberadaan para WNA itu di Pulau Buton.
Al Muhalid mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait penemuan WNA itu.
“Saat ini warga negara India tersebut telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kota Baubau dengan dikawal oleh personel Polsek Sampuabalo dan Polres Buton,” ujarnya.


