16 Titik di Kendari Akan Dipasangi CCTV Pengintai Pelanggaran Lalu Lintas

Kendari – Masyarakat Kota Kendari bersiap, April 2021 mendatang program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan mulai diterapkan.
ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, merekam, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera pengintai (CCTV).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Reserse (Polres) Kendari, AKP Lesmana Pramuditya mengatakan, program ini akan diluncurkan pada 27 April 2021 secara serentak seluruh Indonesia.
ETLE memungkinkan penindakan bagi kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas di kawasan lampu lalu lintas.

Jelas AKP Lesmana, ketika seseorang melanggar lalu lintas, CCTV tersebut akan langsung merekam, kemudian rekaman itu masuk ke registrasi Traffic Management Center (TMC) Polres Kendari. Selanjutnya, akan diteruskan ke operator melalui Electronic Registration and Identification (ERI).
Lalu, data pelanggar akan langsung dideteksi melalui pelat nomor kendaraan pelanggar.
“Setelah itu dilakukan pengiriman konfirmasi pelanggaran ke alamat pelanggar. Lalu, pelanggar diharuskan melakukan pembayaran ke bank. Apabila yang bersangkutan tidak melakukan pembayaran maka sanksinya STNK bersangkutan tidak akan bisa melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” jelasnya, Senin (22/3/2021).
Batas waktu bagi pelanggar untuk mengurus denda tilangnya selama 14 hari, sejak surat konfirmasi pelanggaran dikirimkan.
Lanjutnya, saat ini progres penyelesaian ETLE sudah mencapai 80% dan kamera sudah siap terpasang. Konfirmasi ke pemerintah kota dan stakeholder pun sudah dilakukan.
“Kamera ini dipasang di 16 titik dan mempunyai jangkauan tangkap sepanjang 3 kilometer, jadi yang pelanggaran jauh bisa terekam jelas,” ungkapnya.
Sistem ETLE akan menindak pelanggaran secara kasat mata, misalnya, tidak menggunakan helm, kapasitas boncengan lebih, melanggar rambu lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan menggunakan handphone saat berkendara.
“Kalau untuk pelanggaran administrasi, seperti kelengkapan surat-surat itu kita tindak secara langsung,” pungkasnya.
Laporan: Fito





