2 Kali Digerebek, Kades di Konawe Dipolisikan Istri Sah Diduga Selingkuh dengan PPPK Koltim

Konawe – Perempuan berinisial ER mengadukan suaminya, SU, yang menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ke polisi. Dalam aduannya tersebut, nama seorang perempuan berinisial HA yang merupakan aparatur PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), diduga ikut terseret.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan proses penanganan masih berjalan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari para pihak terkait,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Menurut keterangan ER, kecurigaan terhadap suaminya mulai muncul sejak Februari 2026, ketika ia melihat adanya perubahan sikap yang tidak biasa. Dugaan adanya hubungan dengan perempuan lain semakin menguat setelah SU pergi meninggalkan rumah pada 1 April 2026 tanpa penjelasan.
Pencarian yang dilakukan ER kemudian mengarah ke wilayah Unaaha. Pada 8 April 2026, ia bersama keluarganya mendatangi sebuah penginapan di Kelurahan Ambekairi, Kecamatan Unaaha, setelah mendapat informasi bahwa SU berada di sana bersama HA.
Saat penggerebekan dilakukan, Taufik membeberkan, HA langsung keluar dari kamar dan melarikan diri menggunakan mobil. Sementara itu, SU ditemukan masih berada di dalam kamar.
“Saat dilakukan penggerebekan, HA disebut keluar dari kamar dan langsung melarikan diri menggunakan mobil, sementara SU masih berada di dalam kamar,” paparnya.
Kejadian tersebut sempat memicu pertengkaran. ER mengaku diminta untuk tidak membuat keributan agar tidak menarik perhatian publik. Setelah itu, ia memilih kembali ke rumah.
Namun, pada 15 April 2026 sekitar pukul 20.00 Wita, ER kembali memperoleh informasi bahwa SU dan HA berada di sebuah rumah kosong di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha. Bersama keluarga, ia kembali mendatangi lokasi tersebut.
Dari rangkaian peristiwa itu, ER meyakini telah terjadi hubungan layaknya suami istri antara SU dan HA. Pihak kepolisian pun memastikan akan menelusuri seluruh unsur dalam laporan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
“Kami akan memanggil para pihak untuk dimintai keterangan dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak SU maupun HA terkait dugaan yang dilaporkan tersebut.





