2 Maling Motor Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Kondisi Babak Belur di Wajah

Kendari – Dua remaja berinisial AM (16) dan IR (15) ditangkap warga dan Tim Buser 77 bersama Satreskrim Polresta Kendari, Jumat (20/10/2023). Keduanya ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan pencurian motor.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan bahwa keduanya diduga mencuri motor milik Agus Setiawan, Minggu (8/10) sekira pukul 02.30 Wita, di Jalan A.H Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari tepatnya di Indekos Togar.
“Saat itu pelaku AM melihat motor Honda Scoopy yang sedang terparkir di depan Kos Togar,” ungkap Fitrayadi, Sabtu (21/10).

Kemudian pelaku AM mendorong motor tersebut keluar dari parkiran indekos. Lalu pelaku AM pergi memanggil rekannya yakni pelaku IR untuk membawa motor tersebut.
Keduanya lalu secara bersma-sama membawa lari motor yang dicurinya tadi. Setelah pencurian itu, korban lalu membuat laporan ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku IR diamankan oleh korban di Jalan Lalombaku, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari dan membawa pelaku ke Polresta Kendari.
“Dari pelaku IR, anggota Buser 77 melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka kedua AM. Keduanya diperiksa di Polsek Poasia,” ungkapnya.





