Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kolaka

2 Motor Bertabrakan di Totallang Kolut, Pengendara MX King Meninggal

0
0
Dua sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalan Poros Puncak Monapa - Lambai, Desa Totallang, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Foto: Istimewa. (15/8/2026).

Kolaka Utara – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Puncak Monapa – Lambai, tepatnya di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 08.10 Wita.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kolut, Bripka Hardiansah mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha MX King bernomor polisi DD 6396 RF yang dikendarai Fair dan Kawasaki Edge 110 bernomor polisi DT 6052 BJ yang dikendarai Nur Ikhsan.

Hardiansah menjelaskan, kecelakaan bermula saat Fair mengendarai Yamaha MX King dari arah Lasusua menuju Pohu.

Saat tiba di lokasi kejadian, muncul sepeda motor Kawasaki Edge 110 yang dikendarai Nur Ikhsan dari arah timur atau keluar dari kawasan pesantren menuju Puncak Monapa.

“Sehingga terjadi tabrakan antara bagian depan sepeda motor Yamaha MX King dengan bagian depan sepeda motor Kawasaki Edge 110,” kata Hardiansah.

Akibat kecelakaan tersebut, Fair mengalami luka robek pada kening sebelah kiri dan patah tulang pada kedua kakinya. Ia kemudian dilarikan ke RSUD H.M. Djafar Harun Kolaka Utara untuk mendapatkan perawatan.

Namun, Fair dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.15 Wita.

Sementara itu, dua orang yang dibonceng Fair turut mengalami luka. Muh. Aska Aditya mengalami luka robek pada gusi bagian atas dan bengkak pada kepala sebelah kiri. Sedangkan Muhammad Afzal Reyhan mengalami luka gores pada betis sebelah kanan.

Pengendara Kawasaki Edge 110, Nur Ikhsan, mengalami luka robek pada kening sebelah kiri. Adapun penumpangnya, Fikry Rani Ramba, mengalami bengkak pada kepala sebelah kiri, luka lecet pada alis sebelah kanan, dan luka lecet pada bibir bagian bawah.

“Kerugian materiel akibat kecelakaan tersebut ditaksir sekitar Rp3 juta,” ujar Hardiansah.

Usai kejadian, personel Satlantas Polres Kolut mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, mencatat identitas para saksi, membuat sketsa kasar TKP, mengecek kondisi korban, serta mengamankan dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan ke Kantor Satlantas Polres Kolut sebagai barang bukti.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: