2 Motor Tabrakan di Muna, 4 Perempuan Dilarikan ke RSUD

Muna – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Desa Lasunapa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DT 4011 BM yang dikendarai Nur Celi (29), warga Desa Kondongia, Kecamatan Lohia, dengan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DT 2158 BD yang dikendarai Mutiara (21), warga Desa Mabolu, Kecamatan Lohia.
Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Renaldo Sau Gala, mengatakan kecelakaan bermula saat Nur Celi yang berboncengan dengan Wa Ode Lia (54) melaju dari arah selatan menuju utara.
“Sesampainya di Desa Lasunapa, pengendara Yamaha Mio M3 berencana berbelok ke kanan menuju arah timur. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Honda Scoopy yang dikendarai Mutiara bersama Zein sehingga kedua kendaraan langsung bertabrakan,” ujar Renaldo.
Akibat benturan tersebut, kedua pengendara beserta masing-masing penumpangnya mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Muna untuk mendapatkan perawatan medis.
Renaldo juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendataan petugas, kedua pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) C sesuai jenis kendaraan yang dikendarai.
Polisi telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan guna penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.





