Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

2 Pelaku Pencurian di SMAN 5 Kolaka Diringkus Tim Elang Anti Bandit

2 Pelaku Pencurian di SMAN 5 Kolaka Diringkus Tim Elang Anti Bandit
Dua pelaku pencurian di SMAN 5 Kolaka berinisial DD dan DF saat digelandang ke Polres Kolaka. Foto: Istimewa. (30/3/2025).

Kolaka – Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka meringkus dua pelaku pencurian berinisial DD (23) dan DF (25) yang beraksi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (30/3/2025).

Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Hastantya Bagas Saputra menuturkan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. DD terlebih dahulu diamankan di Jalan WR Supratman, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka. Beberapa jam setelahnya, polisi meringkus DF di Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka.

“Benar, dua orang kami tangkap. Dari tangan para pelaku, kami menyita 2 buah laptop hasil curian,” ucap Bagas, Kamis (3/4).

Menurutnya, aksi pencurian kedua pelaku di SMAN 5 Kolaka terjadi pada Selasa (25/3). Sejumlah barang berharga yang hilang di antaranya beras, mie instan, mesin air, minyak goreng, dan Iaptop.

“Total kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta lebih,” jelasnya.

Belum diketahui pasti motif dan modus para pelaku melakukan aksinya. Namun, saat ini DD dan DF tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan di Polres Kolaka.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e, 4e Subsider Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten