2 Pria Kendari Ditangkap Polisi, Diduga Curi Motor Pelajar di Kawasan Wisata Soropia, Konawe
Kendari – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, menangkap dua pria berinisial AN (26) dan PA (24) di lokasi berbeda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (8/11/2016), sekitar pukul 02.15 Wita.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang pelajar di kawasan wisata di Desa Leppe, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sultra.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya berdasarkan press release yang diterima Kendariinfo.
Adapun hilangnya kendaraan itu, bermula ketika pemiliknya yang bernama Sultan Ranadiwangsa bersama sejumlah temannya mendatangi kawasan wisata di Kecamatan Soropia pada Jumat (6/11).
Saat itu, mereka hendak mengikuti kegiatan pembubaran panitia Palang Merah Remaja (PMR) di Villa Pico, Desa Leppe.
Sekitar pukul 15.15 Wita, korban bersama teman-temannya tiba di lokasi dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hijau di bawah jembatan. Sebelum meninggalkan kendaraan, korban telah mengunci setang dan menutup lubang kunci.
Namun, saat hendak pulang pada Sabtu (7/11) sekitar pukul 09.00 Wita, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir.
“Awalnya kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor untuk mencari kendaraan yang menjadi sasaran. Setelah melihat motor korban terparkir, salah satu pelaku merusak kunci setang dengan cara menendangnya,” jelas Welliwanto.
Setelah berhasil merusak kunci setang, salah satu pelaku mendorong sepeda motor tersebut ke jalan, kemudian rekannya membantu membawa kendaraan itu menggunakan sepeda motor yang mereka gunakan.
Keduanya kemudian membawa motor hasil curian tersebut ke Jalan Mangga II, Kendari, untuk disembunyikan sebelum pulang ke rumah masing-masing.
Welliwanto menambahkan, dalam pengungkapan tersebut polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hijau dengan nomor rangka MH3SE88HOPJ5O4867 dan nomor mesin E3R2E-3420592.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hijau yang diduga merupakan hasil pencurian,” pungkasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
