Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

4 Pasangan di Konawe Bukan Suami Istri Terjaring Razia, 2 Masih Pelajar

4 Pasangan di Konawe Bukan Suami Istri Terjaring Razia, 2 Masih Pelajar
Empat pasangan bukan suami istri diamankan Polres Konawe. Foto: Istimewa.

Konawe – Sebanyak empat pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam salah satu hotel di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terjaring razia dalam Operasi Pekat 2022 yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Rabu (6/4/2022).

Kaurbin Ops Reskrim Polres Konawe, Ipda La Ode Anti mengatakan, dari keempat pasangan itu, dua di antaranya masih pelajar.

“Pelajar pertama didapat di kamar nomor 1 adalah pria inisial RS (18) dan perempuan inisial AZ (18). Di kamar nomor 7 yakni pria inisial RE (18) dan perempuan inisial SA (18),” katanya, Kamis (7/4/2022).

Tak hanya kedua pasangan remaja ini, polisi juga mengamankan dua pasangan dewasa lainnya yang bukan pasangan suami istri (pasutri) di kamar nomor 5 yakni laki-laki berinisial MA (28) dan perempuan inisial RD (53). Selanjutnya di kamar nomor 8 yakni pria inisial BA (47) dan perempuan inisial KA (42).

Setelah diamankan, keempat pasangan ini kemudian digiring ke Polres Konawe untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

La Ode Anti mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Konawe terutama dalam menjalankan ibadah Ramadan.

“Operasi ini akan terus kami lakukan. Yang menjadi target kami adalah narkoba, judi, praktik prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan serta petasan,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten