Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

4 Warga di Angata Konsel Ditangkap saat Asyik Berjudi, Sejumlah Uang Tunai Disita

4 Warga di Angata Konsel Ditangkap saat Asyik Berjudi, Sejumlah Uang Tunai Disita
Empat pelaku perjudian di Kecamatan Angata, Konsel ditangkap polisi. Foto: Istimewa.

Konawe Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Angata berhasil menangkap empat warga Desa Langgea Indah, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) saat sedang asyik bermain judi, Jumat (16/2/2024) sekira 20.00 Wita. Akibatnya, sejumlah uang tunai disita polisi.

Kapolsek Angata, Ipda Hery Mulyanto menuturkan, penangkapan keempat pelaku itu usai pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Pengungkapan kasus perjudian tersebut atas adanya laporan warga, kemudian personel mendatangi TKP dan berhasil menangkap empat pelaku judi beserta barang bukti kartu joker dan sejumlah uang berhasil kita amankan,” ungkapnya, Selasa (20/2).

Ia mengatakan bahwa keempat pelaku perjudian berinisial IN ( 42 ), SW ( 47 ), HS ( 37 ), dan PI (43). Hery menjelaskan, saat ini empat pelaku sedang menjalani proses hukum oleh penyidik dan telah dilakukan penahanan.

“Saat ini keempat pelaku dalam proses penyidikan dan kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres Konsel,” bebernya.

Hery menuturkan, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana tentang Tidak Pidana Perjudian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten