Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

5 Mobil Tidak Sesuai QR Code Ditemukan Antre BBM di SPBU Anggoeya

5 Mobil Tidak Sesuai QR Code Ditemukan Antre BBM di SPBU Anggoeya
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, saat inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Anggoeya. Foto: Kendarikota. (6/10/2026).

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menemukan lima mobil yang tidak sesuai dengan QR Code saat mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Anggoeya, Selasa (6/10/2026).

Temuan itu terungkap saat Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran kepolisian dan sejumlah organisasi perangkat daerah untuk menindaklanjuti kembali panjangnya antrean kendaraan di SPBU tersebut.

Menurut Sudirman, SPBU Anggoeya menjadi salah satu lokasi dengan antrean BBM bersubsidi yang kembali memanjang dalam beberapa hari terakhir. Kondisi itu mendorong pemerintah melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan yang sedang mengantre.

“Hari ini kita berkunjung di SPBU Anggoeya, yang mana di sini salah satu SPBU yang paling panjang antreannya. Tadi kita sudah langsung sidak turun bersama Polres, Satpol PP, juga dari Dinas Perdagangan,” kata Sudirman.

Petugas kemudian memeriksa kesesuaian QR Code pada kendaraan yang mengantre. Hasil pemeriksaan menemukan lima mobil menggunakan QR Code yang tidak sesuai dengan ketentuan pembelian BBM bersubsidi.

Pemerintah memberikan pembinaan kepada pengemudi lima kendaraan tersebut di lokasi. “Kami dapati ada lima yang tidak sesuai dengan barcodenya. Dan ini kita lakukan pembinaan,” ujarnya.

Sudirman menduga penggunaan QR Code yang tidak sesuai dapat membuka peluang pembelian BBM secara berulang. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi panjangnya antrean di SPBU.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar mobil. Petugas juga mengambil sampel terhadap kendaraan roda dua, terutama sepeda motor berukuran besar yang ikut mengantre BBM.

Dari empat sepeda motor yang diperiksa, hanya satu kendaraan berukuran kecil yang dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Sementara tiga sepeda motor berukuran besar tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan.

“Kami tadi sampling, ada 4 motor yang kami tanya. 1 motor kecil itu ada surat-suratnya, dan 3 motor besar, tiga-tiganya tidak ada surat-suratnya,” ungkap Sudirman.

Temuan tersebut membuat Pemkot Kendari bersama kepolisian berencana meningkatkan pemeriksaan kendaraan di sejumlah SPBU. Pemeriksaan akan menyasar kelengkapan dokumen kendaraan, khususnya sepeda motor berukuran besar.

Sudirman mengatakan kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat.

“Ke depan, Polres kita bersama-sama dengan Kasat Lantas akan melakukan sweeping di SPBU. Motor-motor besar akan kita sweeping untuk memastikan surat-suratnya ada. Kalau tidak ada, kita lakukan penilangan,” tegasnya.

Selain kendaraan, pemerintah turut memeriksa aktivitas operator SPBU. Pihak SPBU Anggoeya menyatakan akan memberikan tindakan terhadap operator yang terbukti bekerja sama dengan pelangsir BBM.

Pihak SPBU juga telah menerbitkan surat pemberitahuan pada 5 Oktober 2026 sebagai langkah pencegahan terhadap praktik pengisian BBM yang dapat mengganggu pelayanan dan memperpanjang antrean.

Pihak SPBU bahkan telah memberhentikan operator yang melayani pengisian BBM tanpa menggunakan QR Code.

Sudirman mengatakan pemerintah sebelumnya juga telah melakukan penertiban di SPBU Anggoeya. Setelah penertiban tersebut, antrean sempat berkurang sebelum kembali memanjang dalam dua hari terakhir.

“Setelah kita lakukan razia seperti ini, antrean berulang itu tidak akan terjadi lagi,” harapnya.

Pemerintah bersama kepolisian dan instansi terkait selanjutnya akan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang mengantre BBM bersubsidi, termasuk pemeriksaan dokumen kendaraan dan kepatuhan terhadap ketentuan pembelian BBM.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten