Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

5 Pria Hendak Curi Kabel Tiang Listrik di Kendari Berhasil Dibekuk Polisi

0
0
Lima terduga pelaku pencurian kabel listrik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi. Foto: Istimewa. (3/5/2026).

Kendari – Lima pria yang terekam CCTV diduga hendak mencuri kabel tiang listrik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya berhasil diringkus polisi. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dari rekaman kamera pengawas dan laporan warga, Minggu (3/5/2026) malam.

Pengungkapan itu dilakukan Unit Resmob Subdit III Ditkrimum Polda Sultra yang dipimpin Iptu Bangga P. Sidauruk. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi terkait pemadaman listrik mendadak di sejumlah wilayah yang diduga akibat aksi pencurian kabel trafo.

“Berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas pemotongan kabel trafo yang mengakibatkan pemadaman listrik, tim langsung melakukan penyelidikan,” ujar Bangga melalui keterangan resminya, Senin (4/5).

Melalui analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terlibat. Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga polisi mengetahui keberadaan para pelaku di sebuah rumah di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

Polisi kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan empat orang pelaku tanpa perlawanan. Setelah itu, pengembangan kembali dilakukan hingga satu pelaku lainnya berhasil ditangkap di wilayah Lorong Samaga Toondu, Jalan Anawai, Kecamatan Wuawua.

“Tim berhasil mengamankan empat orang pelaku dalam rumah tanpa perlawanan. Satu pelaku lainnya kemudian diamankan di lokasi berbeda,” lanjutnya.

Kelima pelaku masing-masing berinisial J (20), DP (16), JH (26), AK (24), dan AH (27). Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Konawe, Konawe Selatan, hingga Kota Kendari.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tembaga hasil potongan kabel trafo seberat sekitar 26 kilogram, rekaman CCTV, serta sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksi, seperti pemotong kabel, tang, obeng, dan pisau.

Aksi para pelaku sebelumnya sempat menyebabkan gangguan distribusi listrik hingga kerusakan instalasi milik pelanggan. Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta akibat kabel tembaga yang memiliki nilai tinggi.

“Barang bukti berupa tembaga hasil potongan kabel trafo dan alat yang digunakan pelaku turut diamankan,” tutup Bangga.

Bawa Mobil, Sekelompok Pria di Kendari Terekam CCTV Diduga Hendak Curi Kabel Tiang Listrik

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: