6 Kali Beraksi, Pelaku Penipuan BRILink di Kendari Ditangkap Polisi

Kendari – Polisi menangkap pelaku penipuan pada beberapa BRILink di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/3/2025). Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Kapolsek Baruga, AKP RJ Agung Pratomo, mengatakan pelaku bernama Tomy Abidin (35), warga Kelurahan Dapudapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
“Pelaku pencurian spesialis BRILink sudah kami amankan,” katanya.
Agung menyebut Tomy sudah melancarkan aksinya di enam lokasi berbeda di Kota Kendari. Dua di antaranya di wilayah Polsek Baruga.
“Untuk wilayah hukum Polsek Baruga, pelaku beraksi di dua BRILink berbeda di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga,” ujarnya.
Agung menjelaskan pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura ingin menarik uang di dua BRILink berbeda. Jumlahnya bervariasi. Di BRILink pertama Rp5 juta dan BRILink kedua Rp4 juta.
Saat transaksi dilakukan, penjaga BRILink memberikan nomor rekening kepada pelaku agar mentransfer uang tersebut. Usai pura-pura mentransfer uang, pelaku memperlihatkan buktinya kepada penjaga BRILink.
Pelaku lalu mendesak korban agar segera memberikan uang sesuai jumlah yang dikirim. Korban yang tidak memegang aplikasi M-Banking dan meyakini uang sudah masuk memberikan uang kepada pelaku.
“Posisi aplikasi M-Banking tidak dipegang oleh penjaga BRILink. Dipegang langsung bosnya. Makanya setiap transaksi, korban berkoordinasi dengan bosnya. Namun, karena didesak pelaku, korban percaya begitu saja dan tidak menunggu konfirmasi bosnya,” jelasnya.
Pelaku pun melarikan diri usai menerima uang dari korban. Di saat yang sama, korban mendapat informasi dari bosnya bahwa uang yang dikirim pelaku tidak masuk. Ternyata, bukti transfer yang dikirim palsu.
“Jadi bukti transfer yang diperlihatkan itu adalah palsu dan sudah edit pelaku menggunakan aplikasi di handphone-nya. Nama dan nomor tujuan sama dengan yang diberikan korban,” ucap Agung.
Merasa tertipu dengan aksi pelaku, korban pun melapor ke Polsek Baruga. Saat ini, pelaku telah ditangkap. Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya sepeda motor, bukti transferan palsu, handphone, baju, dan rekaman CCTV.
“Penyidik kami tengah melakukan pengembangan dalam kasus tersebut,” tutupnya.


