Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

6 Warga Waara Buteng Digerebek saat Asyik Main Judi

6 Warga Waara Buteng Digerebek saat Asyik Main Judi
6 pria di Buton Tengah diringkus saat bermain judi. Foto: Istimewa.

Buton Tengah – Polres Buton Tengah (Buteng) kembali menggelar Operasi Pekat Anoa 2024. Dalam operasi itu, 6 warga Desa Waara, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah digerebek saat asyik bermain judi, Kamis (16/5/2024) malam.

Dari hasil penggerebekan tersebut Polres Buton Tengah mengamankan 6 orang serta uang tunai senilai Rp1,1 juta serta kartu judo jenis remi yang digunakan oleh para pelaku.

Kapolres Buteng, AKBP Yanna Nurhandiana menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi perjudian kartu. Anggota Polres Buteng langsung bergerak ke lokasi.

“Kamis malam Tim Gabungan Polres Buton Tengah gerak cepat melaksanakan penggerebekan di lokasi tersebut,” ungkapnya, Sabtu (18/5).

Yanna menjelaskan dari hasil penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 6 orang pria yang masing-masing berinisial A (32), LA (36), LR (26), LD (61), LH (57), dan OS (35) yang kedapatan sedang bermain judi menggunakan kartu joker remi di teras rumah dengan beralaskan potongan baliho.

Di lokasi itu Tim Gabungan Polres Buteng mengamankan barang uang tunai dan kartu remi. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Buteng.

“Kemudian semua pelaku dan narang bukti kami amankan ke Kantor Polres Buton Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP subs Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta.

Baca Juga:  Uang Rp35 Juta Hasil Curian Pria di Kolaka Dipakai Judi, Beli iPhone 11, dan Dugem
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten