Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Politik

70% Hak Suara Penyandang Disabilitas di Kendari Belum Tersalurkan saat Pemilu

70% Hak Suara Penyandang Disabilitas di Kendari Belum Tersalurkan saat Pemilu
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh (ketiga dari kanan) bersama anggota komisioner lainnya saat menerima kunjungan Tim Peneliti Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO). Foto: Istimewa. (28/9/2021).

Kendari – Penyandang disabilitas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum sepenuhnya menyalurkan hak pilih mereka pada perhelatan pemilihan umum (pemilu). Angkanya bahkan mencapai 60 hingga 70 persen dari seluruh penyandang disabilitas di Kendari.

Data itu berdasarkan hasil riset dari Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Tim Peneliti, Muhammad Najib Husain mengatakan, penelitian dilakukan di SLB B-F Kendari pada 18 hingga 20 September 2021 lalu. Dia menyebut, angka keterlibatan penyandang disabilitas diambil dari data pemilu pada 2019.

“Hasil penelitian yang dilakukan kemarin melihat masih ada sekitar 60 sampai 70% kawan-kawan disabilitas tidak menggunakan hak suaranya pada pemilu 2019 lalu,” katanya usai melaksanakan diseminasi penelitian di Kantor KPU Sultra, Selasa (28/9/2021).

Dia menjelaskan, dengan data tersebut, mereka melakukan sosialisasi agar penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang.

“Jadi karena pandemi, kita lakukan sosialisasi door to door dan yang menjadi target kita yaitu teman-teman penyandang disabilitas yang berusia 15 sampai 17 tahun. Sehingga ketika nanti pelaksanaan pemilu tahun 2024, mereka sudah bisa ikut memberikan hak suara mereka,” jelasnya.

Baca Juga:  Gas Air Mata Masuk ke Wilayah Kampus UHO saat Demonstrasi, BEM Angkat Bicara

Saat sosialisasi, yang menjadi penekanan kepada penyandang disabilitas adalah pemberian pengertian dan pemahaman mereka terkait pemilu.

“Yang menjadi penekanan dalam sosialisasi kita, supaya bagaimana mereka bisa mengerti dan memahami seperti apa sebenarnya pemilu dan pesta demokrasi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengungkapkan, pihaknya mulai mulai mencatat penyandang disabilitas dengan memutakhirkan data yang berkelanjutan. Sedangkan kendala perekaman e-KTP penyandang disabilitas, KPU akan memfasilitasi dengan menjalin komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Karena memang, kita juga mempunyai kerja sama dengan Dukcapil terkait dengan hal itu,” ungkapnya.

Menurut Jumwal, penyandang disabilitas memang harus mendapat perhatian khusus dan hal itu juga ditekankan dalam peratuan KPU.

“Terkait dengan lokasi-lokasi TPS dan lainnya sudah dimuat untuk memudahkan para penyandang disabilitas menjangkaunya. Saya kira sudah menjadi tanggung jawab KPU untuk bisa melakukan hal itu,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten