9 Mobil dengan Knalpot Bogar di Kendari Ditilang Polisi
Kendari – Satlantas Polres Kendari berhasil mengamankan sembilan kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot bogar atau racing di Kota Kendari.
Pengamanan ini dilakukan usai melakukan patroli rutin guna menindaklanjuti pelanggar lalu lintas.
“Personel Turjawali Satlantas Polres Kendari menindaki pelanggar lalu lintas penggunaan knalpot racing (bogar) yang meresahkan masyarakat Kota Kendari,” keterangan Satlantas Polres Kendari dalam akun media sosial resminya, Selasa (27/7/2021).
Selanjutnya, kendaraan dengan menggunakan knalpot bogar itu diamankan di Pos Satlantas Polres Kendari di area MTQ oleh Kanit Turjawali.
Selain menilang sejumlah mobil racing tersebut, pemilik kendaraan itu juga diminta untuk mengganti knalpot racing-nya dengan menggunakan knalpot standar.