Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Perjuangan Masyarakat Torobulu, Konsel Melawan Tambang Nikel Diabadikan dalam Film Dokumenter

Perjuangan Masyarakat Torobulu, Konsel Melawan Tambang Nikel Diabadikan dalam Film Dokumenter
Dua warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Haslilin dan Andi Firmansyah, dikriminalisasi karena mempertahankan hak atas lingkungan hidup yang sehat akibat aktivitas perusahaan tambang nikel PT Wijaya Inti Nusantara (WIN). Foto: Istimewa.

Konawe Selatan – Perjuangan masyarakat Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), melawan pertambangan nikel diabadikan dalam sebuah film dokumenter. Film dokumenter berjudul “Mengapa Kami Dikriminalisasi?” itu akan segera tayang pada siaran YouTube Watchdoc Documentary, Rabu (25/9/2024).

Film Mengapa Kami Dikriminalisasi? mencoba memotret perlawanan masyarakat lokal yang memperjuangkan lingkungan dan ruang hidupnya dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan nikel PT Wijaya Inti Nusantara (WIN). Namun isu utama yang ingin diangkat dari film tersebut adalah Haslilin dan Andi Firmansyah yang memperjuangkan hak hidupnya berakhir dikriminalisasi.

Keduanya dipanggil polisi, karena dianggap menghalang-halangi aktivitas PT WIN. Padahal keduanya hanya ingin mempertanyakan pengerukan nikel yang berjarak kurang 100 meter dari pemukiman warga sesuai regulasi atau tidak. Warga Desa Torobulu protes karena tidak ingin terjadi longsor dan debu menyelimuti rumah-rumah mereka.

Direktur Eksekutif Walhi Sultra, Andi Rahman, mengatakan Haslilin dan Andi Firmansyah seharusnya dilindungi, bukan dipidana. Keduanya kini masih berjuang di pengadilan. Haslilin dan Andi Firmansyah tinggal menunggu putusan hakim pada 1 Oktober 2024.

“Saat ini mereka masih berjuang di pengadilan, menunggu putusan hakim pada tanggal 1 Oktober 2024,” kata Andi, Rabu (25/9/2024).

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten