Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Polisi Ringkus Maling Motor Warga Kendari, Pelaku Masih di Bawah Umur

Polisi Ringkus Maling Motor Warga Kendari, Pelaku Masih di Bawah Umur
Pria berinisial F (13), pelaku pencurian motor di Jalan Poros P2ID, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (17/10/2024).

Kendari – Polisi meringkus maling sepeda motor di Jalan Poros P2ID, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku berinisial F yang baru berusia 13 tahun itu ditangkap di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Kamis (17/10).

Usai ditangkap, F langsung digelandang ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku nekat mencuri sepeda motor untuk digunakan sehari-hari.

“Rencananya motor curian akan digunakan untuk keperluan hari-hari,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun.

Dalam menjalankan aksinya di Jalan Poros P2ID, pelaku sengaja mendorong motor curian tersebut dengan santai agar tidak dicurigai, Rabu (16/10). Motor curian selanjutnya dibawa ke bengkel. Pelaku meminta pihak bengkel agar merusak soketnya dengan alasan kunci motornya hilang.

Usai menjalankan aksinya, pelaku kemudian kabur. Namun tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus pelaku. Saat ini, F berada di Polresta Kendari dan masih dimintai keterangan.

Motor Warga di Kendari Digasak Maling, Polisi Kantongi Identitas dan Kejar Pelaku

Editor Bahasa: Ratnawati (Magang)

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten