Usai Konsumsi Miras, Oknum Honorer Terciduk Cabuli Anak Autis 12 Tahun di Kendari

Kendari – Oknum honorer yang bekerja di salah satu kantor naungan kementerian di Sulawesi Tenggara (Sultra) terciduk mencabuli anak autis 12 tahun usai mengonsumsi miras di Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan pelaku berinisial AS (39). Aksi pencabulan itu terjadi di sebuah rumah kosong di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Selasa (22/10/2024).
“Benar, pelaku mencabuli korban, anak autis,” katanya, Jumat (25/10/2024).
Saat melancarkan aksinya, ada warga yang melintas dan melihat keduanya di dalam rumah kosong tersebut. Tak lama kemudian, keluarga korban datang ke lokasi kejadian, tetapi pelaku sudah melarikan diri.
Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melapor ke Polsek Poasia. Menyadari dirinya dilaporkan ke polisi, AS langsung menyerahkan diri, Jumat (25/10). Saat ini, pelaku telah dibawa di Polresta Kendari dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Datang menyerahkan diri. Pelaku mengakui mencabuli wanita tersebut. Motifnya pengaruh miras,” tuturnya.





