Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Periode November 2024, Polda Sultra Ungkap 11 Kasus Perdagangan Orang

Periode November 2024, Polda Sultra Ungkap 11 Kasus Perdagangan Orang
Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (22/11/2024).

Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap 11 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pengungkapan dilakukan pada periode 1 – 21 November 2024.

Pengungkapan kasus TPPO itu dilakukan Ditreskrimum Polda Sultra, Polresta Kendari, Polres Konawe, Polres Kolaka, Polres Kolaka Timur, Polres Bombana, Polres Muna, Polres Buton, Polres Baubau, dan Polres Buton Utara.

“Untuk Ditreskrimum Polda Sultra ada 2 kasus, 9 kasus lainnya di masing-masing polres,” kata Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman.

Dalam kasus itu, ada 12 tersangka diringkus dan 12 korban diselamatkan serta diberikan penanganan khusus. Menurut Dody, Polda Sultra bersama polres jajaran akan terus mengungkap kasus perdagangan orang dan memberikan efek jera kepada para pelaku yang nekat melakukan atau melanggar hukum.

“Ini merupakan atensi langsung juga dari pimpinan kami, dalam hal ini Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, sekaligus komitmen Polda Sultra dalam mendukung Asta Cita Presiden RI,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten