Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

DPRD Kendari RDP Kasus THM Exodus: Kita Segel Kalau Terbukti Salah

DPRD Kendari RDP Kasus THM Exodus: Kita Segel Kalau Terbukti Salah
Rapat dengar pendapat masalah Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (20/12/2024).

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak membahas permasalahan Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus, Jumat (20/12/2024). Hasil RDP tersebut, DPRD Kendari akan melakukan penyegelan jika terbukti ada praktik yang tidak benar di THM Exodus.

Sebelumnya THM tersebut digeruduk masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Aktivis Mahasiswa, Pemuda, dan Ormas (Kompas) Sultra soal sejumlah indikasi masalah pajak, izin, lahan parkir, hingga jam operasional tempat tersebut, Kamis (19/12) kemarin.

DPRD Kendari pun langsung memanggil sejumlah pihak, termasuk dinas terkait, Kompas Sultra, dan Manajemen Exodus untuk bisa menemukan titik terang pada masalah tersebut. Sayangnya manajemen Exodus tidak hadir pada RDP tersebut. RPD hanya dilakukan dengan mendengarkan tuntutan dari Kompas Sultra serta keterangan-keterangan dinas terkait soal aktivitas Exodus selama ini.

Presidium Konsorsium Kompas Sultra, Andri Togala, menyampaikan kehadiran THM tersebut tidak sesuai dengan regulasi di Kota Kendari. Menurutnya, sebagai diskotik terbesar di Kendari, Exodus seharusnya lebih tertib dalam melaksanakan operasi.

“Omset dari tempat ini itu sampai miliaran rupiah dalam sebulan, bukan ratusan juta. Namun lagi-lagi satu yang menjadi dugaan besar kami bahwa dalam pembuatan laporan pajak itu ada manipulasi,” kata Andri saat RDP di Kantor DPRD Kendari.

Baca Juga:  Pemkot Baubau Akan Kembangkan Kawasan Wisata untuk Dongkrak Perekonomian

Selain masalah perpajakan, Kompas Sultra juga menyoroti status izin dari Exodus, pengaturan lahan parkir, serta jam operasional yang dianggap melanggar.

Setelah dilakukan pembahasan, Ketua Komisi II DPRD Kendari, Jabar Aljufri, menyampaikan pihaknya akan melakukan pengkajian terkait dengan masalah Exodus. Dia mengaku akan melakukan penyegelan jika terbukti melanggar aturan.

“Kalau misalnya memungkinkan kita akan lakukan penyegelan. Namun kalau misalkan ternyata kita kaji dan mereka menyanggupi, kita akan biarkan mereka berjalan dengan kaidah yang sudah kita tetapkan,” kata Jabar.

Dia membeberkan kajian yang akan dilakukan terhadap manajemen Exodus adalah penyelesaian masalah pajak, praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, hingga sejumlah masalah dari tuntutan masyarakat.

“Kami juga akan lakukan kunjungan kerja untuk menginvestigasi secara langsung masalah Exodus ini, terkait izinnya, karaokenya, dan masalah parkiran,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten