Gerai Usaha Minuman di Kolaka Dibobol Maling, Polisi Selidiki

Kolaka – Sebuah gerai usaha minuman di Jalan Pemuda, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka menjadi sasaran pencurian. Kejadian ini diketahui setelah pemilik gerai mendapati tempat usahanya dalam keadaan rusak dan mengalami kehilangan barang pada Senin (7/7/2025).
Pemilik gerai, berinisial Y, mengaku gerainya terakhir beroperasi pada Minggu (6/7) malam. Namun saat kembali ke lokasi keesokan harinya, ia menemukan pintu dalam kondisi rusak. Satu unit mesin cup sealer untuk usaha minuman juga dilaporkan hilang. Y pun segera melaporkan kejadian ini ke Polres Kolaka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Inafis Satreskrim Polres Kolaka langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengecek rekaman CCTV dari sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut. Menurutnya, polisi telah bergerak cepat melakukan penyelidikan awal dan kini fokus pada analisis rekaman kamera pengawas yang diharapkan dapat memberikan petunjuk.
“Setelah menerima laporan, kami langsung lakukan olah TKP dan memeriksa saksi. CCTV di sekitar lokasi juga telah kami amankan untuk keperluan penyelidikan,” ujar Dwi, Rabu (9/7).
Ia menambahkan, saat ini penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya belum dapat memastikan identitas pelaku. Namun Polres Kolaka berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan akan menindak tegas pelaku apabila tertangkap.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan turut membantu memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa laporan pencurian seperti ini cukup meresahkan, terutama bagi pelaku usaha kecil. Oleh karena itu, pengamanan dan pengawasan di lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha diminta agar ditingkatkan.





