Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Siswa di Kendari, 1 DPO

Kendari – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap siswa berinisial ANR di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (19/8/2025). Dari lima tersangka, satu orang melarikan diri sehingga masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan di sejumlah lokasi berbeda hingga berhasil mengamankan dengan total 24 pelajar. Dari jumlah itu, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, namun 1 pelajar lainnya masih berstatus DPO.
“Dari 24 pelajar yang diamankan, lima orang sudah resmi kami tetapkan tersangka. Sementara sisanya dipulangkan ke orang tua masing-masing, namun wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” ujar Welliwanto di Mako Polresta Kendari, Selasa (19/8) malam.
Ia menambahkan, para pelajar yang dipulangkan telah menandatangani surat pernyataan yang disaksikan langsung oleh kepala sekolah, guru, serta orang tua mereka. Hal ini menjadi bentuk peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kalau masih ditemukan ikut dalam aksi serupa, sanksi tegas akan diberikan. Kami harap ini bisa memberi efek jera,” tegasnya.
Pengeroyokan tersebut diduga berawal dari gesekan antar-pelajar yang kemudian berujung pengeroyokan di lokasi kejadian. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat.
“Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan pelajar sekolah menengah atas yang semestinya fokus pada pendidikan,” bebernya.
Polresta Kendari mengimbau orang tua dan pihak sekolah lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak didik agar tidak terjerumus dalam tindak kekerasan.
Sebelumnya, seorang pelajar SMAN 12 Kendari berinisial ANR dikeroyok di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Minggu (17/8) sekitar pukul 15.00 Wita. Akibatnya, ANR mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari dan dirujuk ke RS Bahteramas Kendari.
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tahan 11 Siswa Terduga Pengeroyok Pelajar Kendari





