Kejari Muna Koordinasi dengan LKPP Usut Dugaan Korupsi Stadion Motewe

Muna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna sedang berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan Stadion Motewe di Desa Motewe, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pekerjaan itu merupakan proyek Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muna yang sudah menghabiskan anggaran Rp34 miliar.
Kasi Pidana Khusus Kejari Muna, La Ode Fariadin, menjelaskan koordinasi dengan LKPP dan Kementerian PUPR dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk menilai mutu pekerjaan konstruksi. Penyelidikan menyusul temuan lapangan yang menunjukkan dugaan kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak. Pekerjaan tahun 2023 juga mengalami kerusakan berupa ambruknya kantilever pada 2024.
“Kami menduga mutu pekerjaan tidak mencapai spesifikasi dokumen kontrak. Pekerjaan tahun 2023 mengalami ambruk pada salah satu item kantilever,” jelas Fariadin kepada Kendariinfo, (3/9/2025).
Kejari Muna saat ini masih mengumpulkan bukti dan bekerja sama dengan tim ahli konstruksi. Setelah pemeriksaan ahli selesai, langkah berikutnya adalah melibatkan auditor untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara. Fariadin menekankan penyelesaian perkara akan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Sebagai contoh, kasus serupa di Buton Utara tetap dilanjutkan ke persidangan meski kerugian telah dikembalikan, karena jumlahnya besar,” ungkapnya.
Kejari Muna juga sebelumnya sudah memeriksa 20 saksi yang terlibat dalam pekerjaan stadion tahun 2022 dan 2023. Ia menyebut pekerjaan stadion pada tahun 2022 menghabiskan anggaran Rp16,8 miliar, sedangkan tahun 2023 senilai Rp18 miliar, sehingga total anggarannya Rp34 miliar.
“Anggaran pekerjaan pada 2022 sekitar Rp16,8 miliar, sedangkan 2023 mencapai Rp18 miliar. Total anggarannya Rp34 miliar. Hingga saat ini, kami telah memeriksa 20 saksi terkait proyek 2022 dan 2023,” pungkasnya.





