Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

3 Pria Spesialis Curanmor Diringkus Buser 77 di Kendari

3 Pria Spesialis Curanmor Diringkus Buser 77 di Kendari
Tiga pelaku curanmor berinisial H, A, dan P yang ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari kembali mengungkap kasus pencurian spesialis sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini, tiga orang pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (15/9/2025).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial H (20), asal Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, P (37), warga Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, dan A (19) asal Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan H ditangkap di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, P di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, dan A ditangkap di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua.

“Ketiganya ditangkap pada hari yang sama di tiga lokasi yang berbeda-beda,” katanya, Kamis (18/9).

Welliwanto menjelaskan, H dan A melakukan pencurian di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Senin (25/8) pukul 03.00 Wita. Di lokasi ini, H menjadi eksekutor sedangkan A bertugas memantau keadaan sekitar.

“Motor yang dicuri adalah Honda Beat warna biru paduan putih,” bebernya.

Selain itu, H kembali melakukan pencurian bersama rekannya yang lain yakni P di BTN Margahayu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin (8/9) pukul 18.00 Wita. Lagi-lagi, H menjadi eksekutor dan temannya P bersiaga di motor.

“Motor yang dicuri adalah Yamaha Mio M3,” tambahnya.

Setelah polisi menerima laporan atas dua insiden ini, Buser 77 dikerahkan untuk melakukan pencarian. Hasilnya, mereka bertiga ditangkap dan digelendang di Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Smation 2021: MTs Ummusshabri Kendari Borong Juara di 10 Kategori Lomba

“Dari hasil interogasi, H sudah 13 kali beraksi, P 2 kali beraksi dan 15 kali menadah motor curian, sedangkan A mengaku baru pertama kali,” ucap Welliwanto.

Saat ini, para pelaku telah ditahan di Polresta Kendari beserta barang bukti. Polisi masih melakukan pengembangan dalam kasus ini.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten