Gagal Menyalip, PNS asal Konawe Tewas Tertabrak Bus di Konut

Konawe Utara – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial J (49), meninggal dunia setelah tertabrak bus canter, Sabtu (27/9/2025). Saat kejadian, J yang menggunakan sepeda motor gagal menyalip bus canter.
Insiden tersebut berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lapulu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sabtu (27/9) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu kondisi jalan lurus beraspal masih dalam keadaan licin akibat hujan rintik yang mengguyur kawasan tersebut.
Berdasarkan laporan polisi, korban J saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda PCX bernomor polisi DT 6860 CQ. Ia bergerak searah dengan sebuah bus canter bernopol N 7009 UE yang dikemudikan NH (37). Bus berwarna putih itu bertuliskan SCM Bagong 009.
Kasat Lantas Polres Konawe Utara, Iptu Aldiansyah Asad, menjelaskan kecelakaan bermula ketika korban yang mengendarai motor mencoba mendahului bus di depannya. Namun, nahas, saat proses menyalip, korban kehilangan kendali karena jalan licin dan terjatuh ke sisi jalan.
“Saat bersamaan, bus yang dikemudikan NH tidak sempat mengerem sehingga menabrak korban,” kata Iptu Aldiansyah dalam keterangannya, Sabtu malam.
Akibat tabrakan itu, korban mengalami luka parah di bagian vital. Warga sekitar yang melihat kejadian berupaya memberikan pertolongan dan segera melarikan korban ke Puskesmas Lembo. Namun, meski sempat mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, sopir bus NH langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat tabrakan.
“Kami masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Sopir bus saat ini sudah diamankan untuk proses hukum,” bebernya.





