Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pria Curanmor 52 TKP Ditangkap di Konawe, Dihadiahi Timah Panas Gegara Melawan Polisi

Pria Curanmor 52 TKP Ditangkap di Konawe, Dihadiahi Timah Panas Gegara Melawan Polisi
Pelaku curanmor 52 TKP berinisial A (38) ditangkap Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Konawe – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A (38), Selasa (4/11/2025). Saat ditangkap di Desa Ranoeya, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pria itu diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan A merupakan otak pencurian yang beraksi di wilayah Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), dan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Setiap motor curiannya dijual ke inisial J (25) yang telah ditangkap lebih dulu di Desa Amasara, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, pada Senin (3/11) sekitar pukul 02.30 Wita,” katanya, Kamis (6/11).

Welliwanto menjelaskan, A berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap petugas. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembakkan timah panas.

“Pelaku melawan petugas menggunakan senjata tajam (sajam), sehingga kami berikan timah panas, tindakan tegas terukur,” bebernya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 1 unit sepeda motor dan 2 buah senjata tajam. Berdasarkan hasil interogasi menunjukkan bahwa A telah beraksi di 52 tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku juga merupakan residivis dan sudah empat kali keluar masuk penjara,” tambahnya.

Saat ini, A telah diamankan di Polresta Kendari. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain yang pernah dicuri pelaku.

Buser 77 Tangkap Penadah Motor Curian di Konsel, Polisi Buru Pelaku Lain

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten