Polisi Tangkap 3 Pencuri Motor di Kemaraya, Kendari

Kendari – Polisi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketiga pelaku berinisial M (27), R (26), dan E (38).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan para pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor yang terparkir di sebuah rumah di Kelurahan Kemaraya, Sabtu (22/11/2025). Mereka lalu ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kota Kendari pada Selasa (25/11).
“M ditangkap di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia; R di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu; dan E (38) di Kelurahan Kemaraya,” katanya kepada Kendariinfo.
Welliwanto menjelaskan R merupakan pelaku yang mematahkan kunci setir motor. M lalu mendorong motor ke tempat sepi. Sementara E menyambung kabel agar mesin motor menyala untuk dibawa kabur.
“Dalam melancarkan aksinya, mereka lebih dulu memantau keadaan sekitar kemudian kerja sama mencuri motor korban,” tambahnya.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita sepeda motor Yamaha Mio warna hitam paduan biru dengan nomor polisi DT 2136 C1. Saat ini, motor telah dibawa ke Polresta Kendari untuk dijadikan barang bukti.
“Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi lain,” pungkasnya.





