Adu Jotos Pakai Sajam, Kakek 67 Tahun Diamankan Tim Perintis Presisi Polda Sultra

Kendari – Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan dua warga yang terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra atau tepatnya di kawasan simpang empat traffic light Pasar Baru , Minggu (21/12/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 Wita. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya adu jotos yang meresahkan warga dan pengguna jalan di lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian, tim patroli langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kedua pria yang terlibat perkelahian. Dari tangan salah satu pelaku, petugas mengamankan senjata tajam jenis celurit.
Pelaku yang membawa senjata tajam tersebut diketahui berinisial LR (67). Sementara lawannya berinisial AC (49). Keduanya diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Dantim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita menjelaskan perkelahian bermula dari kesalahpahaman yang berujung emosi.
“Awalnya saudara AC memanggil saudara LR, namun saudara LR merasa tersinggung. Keduanya kemudian terlibat adu mulut hingga berakhir adu jotos,” kata Boy saat dikonfirmasi Kendariinfo, Minggu pagi.
Dalam pemeriksaan singkat, LR mengakui senjata tajam jenis celurit tersebut merupakan miliknya. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung mengamankan kedua pria tersebut beserta barang bukti.
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Langsung kami amankan keduanya ke Polresta Kendari untuk diproses,” bebernya.
Polisi mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara bijak dan tidak membawa senjata tajam karena dapat membahayakan keselamatan bersama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.





