13 Siswi SMKN 4 Kendari Diduga Dilecehkan, Wali Korban Minta Dikbud Sultra Bertindak

Kendari – Sejumlah wali korban dugaan pelecehan seksual mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (1/10/2026). Mereka meminta dugaan pelecehan terhadap 13 siswi di SMKN 4 Kendari diusut dan ditangani secara serius.
Salah seorang wali korban berinisial DI mengatakan kedatangan mereka bersama orang tua korban dilatarbelakangi kekecewaan terhadap pihak sekolah, khususnya kepala sekolah, yang dinilai belum memberikan penanganan sesuai harapan.
Menurut DI, sebelumnya telah ada pembicaraan bahwa pihak sekolah akan datang ke Dikbud Sultra untuk membahas persoalan tersebut. Namun, pihaknya justru mengetahui sudah ada laporan yang masuk lebih dahulu.

“Kami sudah melapor dan masalah ini akan ditindaklanjuti,” kata DI saat ditemui awak media di Dikbud Sultra.
Ia mengungkapkan dugaan pelecehan tersebut mulai terjadi sejak Agustus 2026. Para siswi yang diduga menjadi korban disebut sempat takut melaporkan kejadian yang mereka alami karena khawatir salah mengambil langkah.
Namun, setelah beberapa siswi mulai berani bercerita kepada orang tua, jumlah korban yang diketahui mencapai 13 orang.
“Awalnya anak-anak ini takut, jangan sampai mereka salah langkah. Karena mereka diam, ternyata korbannya sudah 13 orang. Itu yang sudah diketahui, bagaimana dengan korban yang belum diketahui ?,” ujarnya.
DI mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan langsung kepada pihak sekolah. Bahkan, pihak sekolah disebut sempat memberikan sinyal akan mengambil keputusan terkait persoalan tersebut. Namun, wali korban mengaku kecewa karena kepala sekolah disebut menghindari pertemuan dengan para orang tua korban.
Ia juga menyinggung pernyataan kepala sekolah yang mempertanyakan langkah siswi melaporkan persoalan tersebut kepada orang tua.
“Ada bahasa dari kepala sekolah, ‘kenapa kamu melapor kepada orang tua kamu?’ Karena ada anak-anak yang sudah melapor kepada orang tuanya. Karena tidak terima, kepala sekolah menyampaikan, panggil orang tua kamu untuk datang, mengajar,” ungkapnya.
Dikbud Sultra akan Jembatani Persoalan
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMK dan Pendidikan Khusus-Layanan Khusus (PK-LK) Dikbud Sultra, Ishak Paway, mengatakan pihaknya akan berupaya menjembatani persoalan tersebut dengan pihak sekolah.
Ishak menegaskan dugaan pelecehan terhadap siswi tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa dan dibiarkan tanpa penanganan.
“Saya akan mencoba menjembatani dengan pihak sekolah. Yang pasti, ini tidak bisa didiamkan dan dianggap biasa,” kata Ishak di Dikbud Sultra.
Menurutnya, persoalan tersebut tetap harus ditangani meskipun jumlah korban belum diketahui secara keseluruhan.
“Tidak ada istilah satu orang bukan pelecehan, nanti 10 orang baru pelecehan. Saya bukan orang hukum, tetapi tidak ada satu pasal pun yang mengecualikan hal itu,” tegasnya.
Ishak menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Dikbud Sultra untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. “Saya akan menjembatani kejadian ini dengan kadis. Tolong beri waktu saya,” ujarnya.
Ia juga meminta pihak-pihak terkait memberikan kesempatan kepada Dikbud Sultra melakukan langkah awal sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi aksi demonstrasi.
“Saya minta jangan dulu libatkan orang lain untuk melakukan demo,” pungkasnya.
Oknum Guru SMKN 4 Kendari Diskors Buntut Dugaan Pelecehan Seksual 13 Siswi





