Muh. Jayadi Resmi Ditunjuk sebagai Plt. Kadis PUPR Kota Kendari

Kendari – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menunjuk Muh. Jayadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, untuk masa jabatan selama tiga bulan menggantikan Ali Aksa yang sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas dan telah memasuki masa purna tugas.
Penetapan Muh. Jayadi sebagai Plt. Kadis PUPR Kota Kendari ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas yang diserahkan langsung oleh Siska Karina Imran di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Siska menegaskan Dinas PUPR memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya pada sektor infrastruktur dan penataan ruang kota.
“Dinas PUPR merupakan salah satu OPD yang sangat penting. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar Siska saat menyerahkan surat perintah tugas.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, termasuk menjaga kesinambungan program kerja serta memastikan pelayanan dan pembangunan infrastruktur tetap berjalan sesuai rencana.
Penyerahan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas tersebut turut disaksikan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Imran Ismail.
Sebelum ditunjuk sebagai Plt, Muh. Jayadi menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kota Kendari.





