Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Meski Berstatus Tersangka, Mantan Bupati Konut Ruksamin Disebut Layak Masuk Kabinet

Meski Berstatus Tersangka, Mantan Bupati Konut Ruksamin Disebut Layak Masuk Kabinet
Pj. Ketua Umum PBB Yuri Kemal Fadlullah (kiri) bersama Sekretaris Jenderal PBB sekaligus mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin (kanan) saat menghadiri kegiatan PBB di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Kendariinfo. (27/9/2026).

Kendari – Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, disebut berpeluang masuk dalam jajaran Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Pj. Ketua Umum PBB, Yuri Kemal Fadlullah, seusai melantik jajaran pengurus DPW dan DPC PBB se-Sulawesi Tenggara (Sultra) di salah satu hotel di Kota Kendari, Minggu (27/9/2026) malam.

Yuri mengatakan Ruksamin yang kini menjabat sebagai Sekjen PBB telah berada dalam jajaran pimpinan nasional. Menurutnya, posisi tersebut membuat Ruksamin dinilai layak untuk mengisi jabatan di tingkat pusat.

“Beliau sekarang putra terbaik Sulawesi Tenggara sudah masuk jajaran pimpinan nasional. Seharusnya level beliau itu sudah tidak lagi di provinsi, sehingga level beliau itu sudah di nasional. Jadi mungkin di kabinet, kepala badan atau lembaga,” kata Yuri.

Yuri menyebut PBB akan tetap merekomendasikan kader-kader terbaiknya untuk mengisi posisi di pemerintahan. Ruksamin menjadi salah satu kader yang diusulkan dari Sultra.

Di sisi lain, Ruksamin saat ini tengah berstatus tersangka dalam perkara dugaan pencurian dan perusakan alat berat milik pengusaha bernama Jalil.

Ruksamin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sultra pada 30 Juli 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menyatakan telah menemukan sedikitnya dua alat bukti.

Hingga perkembangan terakhir, Ruksamin belum dilakukan penahanan dalam perkara tersebut.

Status tersangka tersebut merupakan bagian dari proses hukum dan belum menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah dinyatakan bersalah. Perkara dugaan pencurian dan perusakan alat berat itu masih dalam proses hukum.

Sementara itu, terkait peluang Ruksamin masuk kabinet, hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai penunjukan dirinya untuk mengisi jabatan di pemerintahan pusat.

Struktur Kepengurusan PBB Sultra Lengkap, Kader-Simpatisan Diminta Jeli Hadapi Masyarakat Kritis

Eks Bupati Konut Ruksamin Ditetapkan Tersangka Dugaan Pencurian dan Perusakan Alat Berat

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten