Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Babak Baru Kasus Jemaah Travel TRG Kendari, Uang Miliaran Diduga Mengendap di Agen

Babak Baru Kasus Jemaah Travel TRG Kendari, Uang Miliaran Diduga Mengendap di Agen
Kantor jasa travel Tajak Ramadhan Grup (TRG) di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (28/1/2026).

Kendari – Komitmen penegakan hukum terus ditunjukkan jajaran Satreskrim Polresta Kendari dalam menangani dugaan permasalahan setoran dana jemaah antara agen dan pihak travel di Tajak Ramadan Grup (TRG) Kendari. Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), penyidik kini menelusuri secara rinci aliran dana jemaah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ariel Mogens Ginting, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima dan menelaah dokumen mutasi rekening atas nama Amra Nur selaku pemilik TRG Kendari. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mencocokkan data setoran agen dengan kewajiban pembayaran paket jemaah.

“Dalam proses penyidikan, kami masih mendalami mutasi rekening yang diserahkan pihak TRG Kendari. Dari pendalaman awal, ditemukan adanya dana yang seharusnya diterima oleh pihak travel, namun diduga belum sepenuhnya diserahkan oleh sejumlah agen,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Hasil pendalaman awal menunjukkan adanya selisih antara total kewajiban dana paket dengan dana yang tercatat masuk ke rekening travel.

Pada agen Nirmalasari, dari 425 jemaah tercatat kewajiban sebesar Rp10.647.000.000, namun dana yang masuk Rp9.310.260.000, sehingga terdapat selisih Rp1.336.740.000.

Agen Hj. Emi Muthalib dengan 101 jemaah memiliki kewajiban Rp3.427.500.000, sementara dana yang masuk tercatat Rp1.368.618.000, menyisakan Rp2.058.882.000. Selanjutnya, agen Sumarni dari 51 jemaah memiliki kewajiban Rp1.312.500.000, namun dana yang diterima Rp376.355.000, dengan selisih Rp936.145.000.

Baca Juga:  Manis di Permukaan Saja, Polisi Ingatkan Masyarakat Kendari 4 Ancaman Serius Judol

Sementara itu, agen Nikra Juna dari 279 jemaah tercatat memiliki kewajiban Rp10.252.500.000. Dana yang masuk sebesar Rp9.073.480.000, sehingga masih terdapat Rp1.179.020.000 yang diduga belum diserahkan.

Ia menegaskan, seluruh data tersebut masih dalam tahap pendalaman dan klarifikasi lanjutan. Proses ini dilakukan untuk memastikan kejelasan arus dana serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.

“Proses penyidikan masih berjalan. Intinya, setoran agen ke travel tidak sesuai dengan paket yang telah ditentukan, kami duga uang para jemaah ini masih mengendap di agen,” tegas Ariel.

Upaya penelusuran ini menjadi bagian dari langkah profesional kepolisian dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana perjalanan ibadah.

Owner TRG Kendari Sebut Dana Rp11 Miliar yang Dibayarkan Jemaah Umrah Sudah Tidak Ada

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten