Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Curi Material Proyek Hotel, Pria di Kendari Dibekuk Tim Resmob Polda Sultra

Curi Material Proyek Hotel, Pria di Kendari Dibekuk Tim Resmob Polda Sultra
Pelaku berinisial K (30) saat diamankan Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra. Foto: Istimewa.

Kendari – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus pencurian material bangunan di lokasi proyek pembangunan hotel di Kota Kendari. Seorang pria berinisial K (30) diamankan dalam kasus ini.

Pelaku diringkus saat berada di sebuah rumah makan di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sabtu (28/2/2026) sekira pukul 19.00 Wita.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo melalui Kanit Resmob Iptu Bangga menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (26/2), terkait dugaan pencurian material bangunan di proyek hotel yang berlokasi di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Bende.

“Dari laporan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp88,7 juta akibat hilangnya atap spandek, besi, dan sejumlah material bangunan lainnya,” ujar Bangga, Minggu (1/3).

Pelapor bernama Asriadi Laksana (29), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polda Sultra langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil rekaman, terlihat sebuah mobil pikap berwarna putih masuk ke area proyek dan keluar membawa muatan material bangunan.

Petugas kemudian menelusuri kendaraan tersebut dan berhasil menemukan mobil beserta pemiliknya, seorang sopir jasa angkut bernama Hayat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Hayat mengaku hanya menerima pesanan jasa angkut dan tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya merupakan hasil curian.

Baca Juga:  6 Kios di Unaaha Terbakar, Api Diduga dari Korsleting Listrik

“Dari hasil interogasi dan pengembangan, tim berhasil mengidentifikasi nomor handphone serta keberadaan pelaku. Yang bersangkutan kemudian diamankan di sebuah rumah makan di Jalan Laode Hadi,” jelasnya.

Ia mengatakan pelaku diduga menyewa mobil pikap untuk mengangkut material hasil curian sebelum menjualnya kepada pembeli. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polda Sultra untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten