Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Buton

Sengketa Lahan Warga dan Pemkab Buteng Berakhir Damai, Akses Sekolah Rakyat Disepakati

Sengketa Lahan Warga dan Pemkab Buteng Berakhir Damai, Akses Sekolah Rakyat Disepakati
Pertemuan antara perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) bersama orang tua Rahmat, warga Desa Polindu Kecamatan Mawasangka yang didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Buton untuk menyatakan kesepakatan damai terkait persoalan pemakaian lahan untuk akses sekolah rakyat. Foto: Istimewa. (11/3/2026).

Buton Tengah – Polemik sengketa lahan milik warga Desa Polindu, Kecamatan Mawasangka bernama Rahmat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) berakhir damai, Rabu (11/3/2026).

Ketua Tim Penasihat Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Buton, La Ode Sakiyuddin, menyatakan langkah tersebut merupakan hasil win-win solution. Kesepakatan itu dipastikan tidak akan merugikan Rahmat atas lahannya yang berada di Desa Balobone, Kecamatan Mawasangka.

“Kami dari LBH HAMI Buton tentunya mengapresiasi hasil kesepakatan damai antara klien kami atas nama Rahmat dengan Pemkab Buteng. Jalan damai yang ditempuh ini adalah win-win solution terbaik. Kami pastikan tidak akan merugikan klien kami,” ujar Sakiyuddin, Rabu (11/3).

Sebelumnya, Rahmat melalui tim kuasa hukumnya melayangkan somasi Bupati Buteng, Azhari, Senin (2/2) yang ditindaklanjuti pada Kamis (5/2) sebagai upaya memperoleh kepastian hukum.

Ketua LBH HAMI Buton, Apri Awo, menyampaikan bahwa jalan damai yang ditempuh tersebut menjadi akhir perseteruan sehingga Rahmat memiliki kejelasan atas haknya. Lahan seluas 8 x 20 meter persegi itu kini diserahkan kepada Pemkab Buteng sebagai akses Sekolah Rakyat.

“Kesepakatan perdamaian ini terjadi karena semua pihak menahan diri dan mencari penyelesaian konflik yang terbaik. Lahan Rahmat 8 x 20 meter persegi yang menjadi jalan akses menuju Sekolah Rakyat diserahkan kepada Pemkab Buteng,” jelas Apri.

Kesepakatan damai tersebut dibuat tertulis antara Immadudin selaku Camat Mawasangka mewakili pemerintah daerah. Sementara itu, pihak Rahmat diwakili oleh La Kadimu selaku orang tua dan Ahmad Subarjo selaku tim kuasa hukum dari LBH HAMI Buton.

Lahannya Dipakai untuk Jalan Sekolah Rakyat, Warga Buteng Somasi Bupati

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten