Diduga Persoalkan Ganti Rugi Lahan, Puluhan Mak-Mak Segel Kantor Desa di Konut

Konawe Utara – Puluhan mak-mak di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), menyegel Kantor Desa Marombo Pantai, Jumat (24/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Kepala Desa Marombo Pantai, Imran Kemal, terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pembayaran ganti rugi lahan.
Dalam aksi itu, puluhan mak-mak mengunci pintu kantor desa menggunakan rantai sehingga pelayanan pemerintahan desa untuk sementara tidak dapat berjalan. Selain itu, warga juga membentangkan spanduk berisi tuntutan dan meminta agar kepala desa diberhentikan dari jabatannya.
Perwakilan warga, Ridwan, mengatakan aksi tersebut dipicu adanya dugaan perbedaan nilai ganti rugi lahan yang diterima dari perusahaan tambang dengan informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Menurutnya, perusahaan disebut membayarkan ganti rugi sebesar Rp30 juta per hektare untuk lahan seluas 23 hektare. Namun, kata dia, masyarakat hanya diinformasikan menerima sebesar Rp10 juta per hektare.
“Pihak perusahaan membayar Rp30 juta per hektare, tetapi kepala desa menyampaikan kepada masyarakat hanya Rp10 juta per hektare. Kami mempertanyakan selisih nilai tersebut,” kata Ridwan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ridwan mengatakan, warga meminta adanya penjelasan secara terbuka terkait mekanisme dan besaran pembayaran ganti rugi lahan tersebut.
Ia juga menyebut aksi penyegelan kantor desa merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang menilai persoalan tersebut belum mendapatkan penyelesaian.
“Tuntutan masyarakat adalah agar kepala desa bertanggung jawab atas persoalan ini. Warga juga meminta adanya kejelasan terkait pembayaran ganti rugi lahan,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Kantor Desa Marombo Pantai masih dalam kondisi tersegel sehingga aktivitas pelayanan belum berjalan normal.
Sementara itu, Kepala Desa Marombo Pantai, Imran Kemal, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media terkait tudingan yang disampaikan warga.





