8 PK Golkar Konut Tolak Hasil Musda dan Ketua Terpilih, Panitia 9 Dituding Langgar AD/ART

Kendari – Delapan Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menolak hasil Musyawarah Daerah (Musda) IV yang menetapkan Satria Baikole sebagai ketua terpilih pada Selasa (25/8/2026).
Penolakan tersebut disampaikan Ketua PK Asera, Anas, yang mewakili delapan PK saat memberikan keterangan kepada awak media di Kendari. Menurut dia pelaksaan Musda Golkar Konut cacat prosedural dan aturan partai.
“Sebanyak 8 pimpinan kecamatan (PK) menyatakan bahwa Musda yang dilaksanakan pada 25 Agustus dipastikan tidak sah dan tidak kuorum. Alasannya karena delapan PK yang resmi tidak hadir dalam acara Musda tersebut,” kata Anas kepada awak media di Kendari, Rabu (26/8).
Delapan PK yang menolak yakni PK Sawa, Motui, Lasolo, Andowia, Asera, Oheo, Wiwirano, dan Langgikima. Mereka menilai hak sebagai pimpinan kecamatan tidak diakui dalam pelaksanaan Musda.
Anas juga membantah 8 PK tersebut telah digantikan pelaksana tugas (Plt). Menurutnya, hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi terkait pergantian kepengurusan.
“Pihak PK belum pernah mengantongi surat, panggilan, atau rekomendasi tertulis yang menyatakan bahwa mereka telah diganti dari posisi pengurus pimpinan kecamatan,” ujarnya.
Selain persoalan kuorum, Anas mempersoalkan proses penjaringan calon ketua. Ia menyebut sejak awal terdapat dua pendaftar, yakni Satria Baikole dan Muhardi, namun dalam proses selanjutnya hanya disebut satu calon.
“Panitia 9 sebelumnya telah membuka pendaftaran dan jelas-jelas terdapat dua calon yang mendaftar, yaitu Pak Satria Baikole dan Pak Muhardi,” ungkapnya.
Menurut Anas, para PK sebelumnya juga telah menandatangani pernyataan bermeterai yang menginginkan pemilihan ketua dilakukan secara langsung dalam Musda. “Tindakan panitia 9 atau panitia Musda Konawe Utara dinilai sangat tidak mengindahkan aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART),” tegasnya.
Diketahui, Konut memiliki 13 kecamatan. Delapan PK tidak menghadiri Musda dan menolak penetapan Satria Baikole sebagai Ketua DPD II Golkar Konut.
Sementara, Dewan Pertimbangan DPD II Golkar Konut, Sudirman, turut menyampaikan keberatan. Ia menilai keputusan Musda tidak berdasarkan suara sah seluruh PK.
“Para pimpinan kecamatan merasa keberatan karena hak-haknya sebagai PK dirampas. Dalam Musda tersebut diputuskan bahwa si A menjadi Ketua DPD Golkar Konawe Utara,” kata Sudirman.
Delapan PK tersebut berencana membawa persoalan itu ke Mahkamah Partai atau DPP Partai Golkar. Sudirman juga meminta proses tersebut diklarifikasi agar tidak menimbulkan konflik internal berkepanjangan.





